DenpasarTerkini.com
Image default
Nasional

Karhutla Makin Parah, 3 Daerah di Kalbar Dilanda Udara Berbahaya

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di Kalimantan Barat. Kondisi udara di tiga wilayah, yakni Kubu Raya, Mempawah, dan Sintang, bahkan telah masuk kategori berbahaya akibat tingginya konsentrasi partikulat PM2.5.

Berdasarkan pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Rabu, 23 September 2026 pukul 13.00 WIB, Kubu Raya menjadi wilayah dengan konsentrasi PM2.5 tertinggi. Angkanya mencapai 594,4 mikrogram per meter kubik (µg/m³), jauh melampaui ambang kategori berbahaya yang berada di atas 250 µg/m³.

Kondisi serupa terjadi di Mempawah. Konsentrasi PM2.5 di daerah tersebut tercatat mencapai 470,7 µg/m³, sementara Sintang berada di angka 331,5 µg/m³. Tingginya partikulat tersebut terjadi ketika sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang memicu munculnya asap.

Kualitas udara yang masuk kategori berbahaya menjadi perhatian karena PM2.5 merupakan partikel berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Ketika konsentrasinya meningkat, masyarakat dapat lebih mudah mengalami gangguan akibat paparan polusi udara, terutama mereka yang beraktivitas di luar ruangan.

Situasi di Mempawah bahkan belum menunjukkan tanda berakhirnya ancaman karhutla. Pemerintah Kabupaten Mempawah memperpanjang status tanggap darurat bencana asap akibat karhutla selama 14 hari, mulai 23 September hingga 6 Oktober 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap kondisi kebakaran dan ancaman asap yang masih berlangsung.

Perpanjangan status tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla di Mempawah masih membutuhkan perhatian khusus. Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus melakukan evaluasi dan penanganan untuk mengendalikan titik api sekaligus mengurangi dampak asap terhadap masyarakat.

Ancaman kebakaran juga diperkuat oleh kondisi vegetasi yang relatif mudah terbakar. Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana Kalimantan Barat menyebut sejumlah wilayah memasuki periode dengan tingkat kemudahan terbakar yang tinggi pada 21–27 September 2026. Kondisi vegetasi yang semakin kering membuat api lebih mudah muncul dan menyebar apabila terjadi pembakaran atau sumber api lainnya.

Pada 22 September, tercatat 362 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Kalimantan Barat. Namun, BPBD mengingatkan bahwa peta kemudahan terbakar tidak secara otomatis menunjukkan keberadaan api. Warna merah pada peta BMKG menggambarkan kondisi vegetasi yang mengering dan lebih mudah terbakar.

Kondisi tersebut membuat kewaspadaan tetap diperlukan meskipun jumlah titik panas dapat berubah mengikuti cuaca dan upaya pemadaman. Angin, kelembapan, curah hujan, serta kondisi lahan menjadi faktor yang dapat memengaruhi perkembangan kebakaran dan penyebaran asap.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui BPBD juga terus melakukan pemantauan dan penanganan karhutla di sejumlah wilayah. Informasi penanganan dan perkembangan kondisi kebakaran diperbarui melalui posko serta kanal resmi pemerintah daerah.

Bagi masyarakat yang tinggal di daerah terdampak asap, kondisi kualitas udara menjadi hal yang perlu diperhatikan. Ketika konsentrasi partikulat meningkat tajam, aktivitas di luar ruangan dapat meningkatkan paparan terhadap polutan. Masyarakat juga perlu mengikuti informasi kualitas udara dan imbauan dari pemerintah maupun lembaga terkait.

Kondisi terbaru di Kalimantan Barat memperlihatkan bahwa persoalan karhutla belum selesai. Tiga daerah bahkan mengalami kualitas udara pada level berbahaya, sementara sebagian wilayah lainnya masih menghadapi kondisi lahan yang mudah terbakar.

Dengan angka PM2.5 yang mencapai 594,4 µg/m³ di Kubu Raya, 470,7 µg/m³ di Mempawah, dan 331,5 µg/m³ di Sintang, ancaman asap menjadi persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan kebakaran lahan, tetapi juga kualitas lingkungan dan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Karhutla pun kini memasuki fase yang membutuhkan kewaspadaan tinggi. Selama lahan masih kering dan titik panas masih muncul, potensi kebakaran baru tetap ada. Penanganan di lapangan dan perkembangan cuaca dalam beberapa hari ke depan akan menjadi faktor penting dalam menentukan apakah kualitas udara di wilayah terdampak dapat kembali membaik atau justru memburuk.

Related posts

Siap Mudik? Operasi Ketupat 2026 Mulai 13 Maret, Pengamanan Diperketat di Seluruh Indonesia

Keyakinan Konsumen Indonesia Meningkat, Tertinggi dalam 7 Bulan

Diskon 20 Persen untuk Mudik Lebaran 2025, Segini Tarif Tol Trans-Jawa